DALAM PENDIDIKAN
Revisi Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Pengembangan Kurikulum (Mid Semester)
Dosen Pengampu: Dr. H. Tasman Hamami,
M.A.
Oleh:
Ummu Mawaddah
1620410004
PROGRAM MAGISTER (S2)
KONSENTRASI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini, pentingnya kedudukan dan fungsi kurikulum sudah
sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan kurukulum
merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik
formal maupun non formal sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat
jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain, sistem kurikulum pada
hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.[1]
Kurikulum menyangkut rencana pelaksanaan pendidikan
baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah, maupun nasional. Semua
orang memiliki kepentingan dengan kurikulum, sebab sebagai orang tua,
masyarakat, pemimpin selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda,
dan generasi muda yang lebih baik, cerdas, serta berkemampuan. Untuk mewujudkan
hal tersebut, kurikulum dipandang memiliki andil yang cukup besar mengingat
kedudukannya yang begitu penting serta fungsinya yang sangat beragam.
Melalui makalah ini, penulis mencoba menguraikan kedudukan
kurikulum serta menyajikan berbagai macam fungsi kurikulum ditinjau dari
berbagai perspektif dalam dunia pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang, diperoleh beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Bagaimana
definisi kurikulum?
2. Apa
fungsi kurikulum dalam pendidikan?
3. Bagaimana
kedudukan kurikulum dalam pendidikan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir
yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu.[2]
Pada awalnya, istilah ini digunakan dalam dunia olahraga terkait jarak yang
harus ditempuh seorang pelari mulai dari start sampai finsih.
Selanjutnya, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai
akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.[3]
Pengertian kurikulum tersebut dianggap
terlalu sempit dan sederhana karena terbatas pada mata pelajaran saja.
Kurikulum memiliki pengertian yang sangat luas dan
berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi. Kurikulum tidak bisa diungkapkan
dengan satu pendapat yang dianggap baku, karena masing-masing memiliki alasan
yang rasional. Pada masa lalu, kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang sempit,
yaitu sejumlah mata pelajaran, kemudian dipandang sebagai sesuatu yang sangat
luas yaitu seluruh pengalaman siswa. Pada perkembangan selanjutnya, kurikulum
dianggap sebagai rencana pembelajaran, kemudian disusul pendapat yang
menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekadar rencana, tetapi juga meliputi
pelaksanaannya.[4]
Konsep-konsep tersebut memberikan penekanan yang berbeda. Sebagian menekankan
pada isi atau materi pelajaran, sebagian menekankan pada proses atau pengalaman,
sedangkan pihak yang lain menekankan pada isi atau mata pelajaran dan juga
proses atau pengalaman.
Adapun pandangan atau anggapan yang sampai saat ini
masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita
adalah kurikulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna
memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan kurikulum yang
tertera dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa
kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[5]
Setiap lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun
non formal menyelenggarakan kegiatan sehari-harinya berlandaskan kurikulum. Kurikulum
itu sendiri dapat berupa:
a.
Rancangan
kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
b. Pelaksanaan
kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
c.
Evaluasi
kurikulum, yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.[6]
Dalam lingkup pendidikan formal, ketiga kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dilaksanakan sebagai
program pengajaran.
B. Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum
memiliki kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Di
samping itu, kurikulum memiliki fungsi-fungsi yang dapat ditinjau dari berbagai
perspektif, antara lain sebagai berikut.
a.
Fungsi kurikulum
bagi sekolah
Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua
fungsi:
1) Sebagai
alat mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
Manifestasi
kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah berupa program pengajaran.
Program pengajaran itu sendiri merupakan suatu sistem yang terdiri atas
berbagai komponen yang kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan yang akan dicapai tersebut disusun secara berjenjang mulai
dari pendidikan yang bersifat nasional sampai tujuan intruksional.
Tujuan-tujuan pendidikan tersebut harus dicapai melalui kegiatan pengajaran.
2) Sebagai
pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan
tersebut bisa berupa pelaksanaan pengajaran, jenis program, cara
penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab, sarana dan prasarana,
dan sebagainya.[7]
b. Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah
memegang peranan strategis dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Sebagai
supervisor, Kepala sekolah memiliki tugas untuk meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran. Selain
itu, kepala sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang
berlaku di sekolah agar memberikan hasil sesuai dengan target yang telah
ditentukan.[8] Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah yaitu:
1) Sebagai
pedoman dalam memperbaiki situasi belajar sehingga lebih kondusif untuk
menunjang situasi belajar yang lebih baik.
2) Pedoman
dalam memberikan bantuan kepada pendidik dalam memperbaiki situasi belajar
mengajar.
4) Berfungsi
untuk menyusun perencanaan dan program sekolah.
5) Pedoman
atau alat untuk mengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpin.[9]
c. Fungsi
kurikulum bagi guru
Guru
merupakan pelaksana kurikulum yang juga bertugas untuk merancang kurikulum itu
sendiri. Oleh karena itu, guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan
kemampuannya seusai dengan perkembangan kurikulum, IPTEK, serta perkembangan
masyarakat. Keberhasilan kurikulum sangat tergantung oleh kemampuan guru dalam
mengimplementasikannya di lapangan. Maka, guru merupakan kunci terpenting yang
akan menentukan keberhasilan dan kesuksesan suatu kurikulum.
Fungsi
kurikulum bagi guru di antaranya yaitu:
1) Pedoman
kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar peserta didik.
2) Pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap
sebuah pengalaman yang diberikan.
3) Pedoman
dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.[10]
Melalui kurikulum, guru dapat menyusun program
pembelajaran antara lain penyusunan tujuan pembelajaran, memilih materi,
menentukan strategi dan metode, media, alokasi waktu, serta memilih dan
melaksanakan evaluasi.
d. Fungsi
kurikulum bagi anak didik
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi
peserta didik. Anak didik diharapkan memiliki pengalaman baru yang kelak dapat
dikembangkan untuk memenuhi bekal
hidupnya nanti.
Sebagaimana
yang dikutip Abdullah Idi, Alexander Inglis mengemukakan fungsi kurikulum
dilihat dari sisi anak didik memiliki enam fungsi yang meliputi fungsi
penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi pembeda, fungsi pemilihan, fungsi
persiapan, dan fungsi diagnostik.[11]
Adapun urainnya sebagai berikut:
1) Fungsi
penyesuaian
Anak
didik merupakan individu yang hidup dalam suatu lingkungan. Ia dituntut untuk
mampu menyesuaikan dirinya terhadap lingkungan yang senantiasa berubah, tidak
statis, dan dinamis. Oleh karena itu, program pendidikan harus diarahkan pada
berbagai aspek kehidupan, sarana, dan juga usaha anak didik dalam mengembangkan
kehidupannya sebagai individu, anggota masyarakat, atau warga negara. Sebagai khalifah
fil ardh, peserta didik diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai
pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
2) Fungsi
pengintegrasian
Fungsi
pengintegrasian memiliki makna bahwa kurikulum harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Anak didik pada dasarnya adalah bagian integral dari
masyarakat. Oleh karena itu, ia harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan
untuk hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.[12]
Kurikulum melaksanakan fungsi ini dengan menyiapkan pengalaman-pengalaman
belajar yang dapat mendidik pribadi yang terintegrasi.
3) Fungsi
pembeda
Kurikulum
hendaknya dapat memberi pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam
masyarakat. Setiap anak didik tentu memiliki perbedaan, baik berupa fisik
maupun psikis yang harus dihargai dengan baik.[13]
Pada prinsipnya, perbedaan akan mendorong individu berpikir kritis dan kreatif,
dan akhirnya akan menggerakkan kemajuan sosial dalam masyarakat.
Pendidikan
dan kurikulum seharusnya diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda
dalam diri anak didik sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya
mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
4) Fungsi
persiapan
Kurikulum
berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut
untuk jangkauan lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan sekolah yang lebih
tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak
mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[14]
Persiapan untuk belajar lebih lanjut sangatlah diperlukan mengingat sekolah
tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan oleh anak didik, termasuk dalam
pemenuhan minat dan perhatian mereka.
Kurikulum
juga harus menyiapkan seperangkat pengalaman belajar yang siap dianalisis
anak-anak didik untuk bekal hidup bermasyarakat setelah tamat. Lebih jauh lagi,
kurikulum harus mampu menanamkan kecenderungan anak didik untuk belajar dan
terus meningkatkan pengetahuan-pengetahuan dan penelitian di lingkungan
masyarakat.[15]
5) Fungsi
pemilihan
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada anak didik untuk memilih program-program belajar
yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.[16]
Fungsi pemilihan ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan fungsi pembeda
(differensiasi). Pengakuan atas perbedaan individual anak didik diwujudkan
dengan pemberian kesempatan bagi mereka memilih apa yang sesuai dengan minat
dan kemampuannya. Maka, sekolah harus berupaya menyiapkan program yang mampu
mendukung dan mengembangkan bakat dan minat mereka.
Sekolah
dalam hal ini menyiapkan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.
Peserta didik diberi kesempatan untuk memilih jurusan sesuai dengan minat
mereka. Mereka juga dibebaskan untuk mengikuti ekstrakurikuler untuk
mengembangkan bakat dan minat mereka. Sekolah tidak boleh mengekang peserta
didik sehingga merasa tertekan.
6) Fungsi
diagnostik
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan anak didik agar dapat memahami, mengerahkan,
mengembangkan, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan, keluarga, sekolah dan
juga masyarakat. Selain itu, mampu memcahkan masalah dalam lingkungan keluarga,
masyarakat serta menyadari dan menerima kelemahan yang dimilikinya sehingga anak
didik dapat mengembangkan potensinya serta memperbaiki kelemahan yang ada pada
dirinya.
e. Fungsi
kurikulum bagi orang tua
Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai bentuk
adanya partisipasi orang tua dalam membantu sekolah mencapai target kurikulum
yang telah dicanangkan pihak sekolah. Bantuan yang dimaksud dapat berupa
informasi mengenai cara belajar anak, keadaan lingkungan anak, kesehatan anak,
maupun gejala-gejala yang tidak wajar yang dilakukan anak-anak. Dengan bantuan
tersebut, guru dapat mencari solusi strategis untuk mengatasi masalah yang
muncul pada anak didik guna mencapai keberhasilan.[17]
Keberhasilan yang diperoleh dari proses pembelajaran merupakan akumulasi dari
kerjasama yang dilakukan dengan baik oleh orang tua, guru, dan juga sekolah. Menyerahkan
pendidikan anak kepada guru bukan berarti bahwa seluruh tanggung jawab
pendidikan berada di tangan guru sepenuhnya. Justru tanggung jawab terbesar
pendidikan berada di tangan orang tua. Oleh karena itu, orang tua harus
memahami dan mendalami kurikulum yang telah ditetapkan oleh sekolah untuk mengkomunikasikan
segala hal yang terkait dengan perkembangan anak mereka demi mencapai tujuan
yang ingin dicapai.
f.
Fungsi kurikulum
bagi sekolah tingkat di atasnya
Fungsi
kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua yaitu:
1)
Pemeliharaan
proses kesimbangan pendidikan
Pemeliharaan
kurikulum yang digunakan suatu sekolah pada tingkat di atasnya dapat melakukan
penyesuaian dalam kurikulum, yakni:
-
Sekolah perlu
meninjau kembali perlu tidaknya mengajarkan bagian kurikulum yang telah
diajarkan pada sekolah yang ada di bawahnya.
-
Sekolah dapat
mempertimbangkan keterampilan-keterampilan yang perlu diajarkan untuk
dimasukkan dalam kurikulumnya.
2)
Penyiapan tenaga
baru
Jika
suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di
bawahnya, sekolah tersebut perlu sekali memahami kurikulum sekolah yang berada
di bawahnya. Pemahaman tersebut menyangkut pengetahuan tentang isi, organisasi,
atau susunan atau cara pengajarannya. Dengan demikian, diharapkan dapat
membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi-revisi dan penyesuaian
kurikulum.[18]
g.
Fungsi kurikulum
bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Kurikulum
satuan pendidikan juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan
satuan pendidikan tersebut. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai
lulusan adalah agar mereka dapat melaksanakan sekurang-kurangnya hal berikut:
1) Memberikan
kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan
kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
2) Memberikan
kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah
agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja.[19]
3) Bagi
pengguna lulusan, kurikulum juga berfungsi sebagai tolok ukur penentuan kadar
atau kualitas lulusan.[20]
Apabila lulusan tersebut belum atau tidak sesuai dengan kebutuhan suatu
lapangan kerja, maka ia dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikiran
kepada pihak sekolah.
Demi kelancaran pelaksanaan kurikulum, dibutuhkan
kerjasama yang baik dari semua pihak, baik dari sekolah, guru, maupun
masyarakat. Sekolah harus mensosialisasikan secara transparan kurikulum yang
dibuatnya. Dengan demikian, kesalahpahaman yang mungkin terjadi bisa diminimalisasi.
C.
Kedudukan
Kurikulum dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia.
Tanpa pendidikan, manusia tidak bisa tumbuh berkembang menjadi manusia.
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam
upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi ini
dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Interaksi
di dalam lingkungan keluarga dilakukan tanpa adanya perencanaan secara tertulis
atau kurikulum sehingga disebut dengan pendidikan informal. Dalam lingkungan
masyarakat, terdapat pendidikan nonformal seperti kursus, bimbingan belajar
yang disebut oleh para ahli pendidikan dengan istilah pendidikan luar sekolah.
Sekolah merupakan pendidikan yang bersifat formal, ditandai dengan adanya
sistem perjenjangan, ketentuan waktu belajar, dan kurikulum yang jelas yang
dirancang sejak awal sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan dan
pembelajaran.[21]
Kurikulum formal dan tertulis merupakan syarat mutlak
bagi pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak
bagi pendidikan di sekolah. Karena menjadi syarat mutlak, kurikulum tidak dapat
dipisahkan dari pendidikan dan pengajaran.[22]
Setiap praktik pendidikan diarahkan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu, baik aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif),
maupun keterampilan (psikomotorik). Untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi
tersebut, perlu adanya bahan atau materi yang disampaikan melalui proses
pembelajaran dengan menggunakan metode dan media yang cocok dengan
karakteristik bahan pelajaran. Untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran,
perlu adanya evaluasi dengan cara, jenis, dan bentuk tertentu pula.[23]
Berhubungan dengan hal tersebut, kedudukan kurikulum dalam pendidikan yaitu:
1. Kurikulum
memiliki kedudukan sentra dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan
sebagai arah, pedoman, atau rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran demi
tercapainya tujuan pendidikan.
2. Kurikulum
merupakan rencana pendidikan, pedoman, dan pegangan tentang jenis, lingkup,
urutan isi, serta proses pendidikan.
3. Kurikulum
merupakan bidang studi yang ditekuni oleh para ahli kurikulum yang menjadi
sumber konsep atau landasan teoretis bagi pengembangan kurikulum berbagai
istitusi pendidikan.[24]
Mengingat kedudukannya yang begitu penting di dalam
dunia pendidikan, kurikulum dipastikan harus dimiliki oleh setiap satuan
pendidikan. Kita tentu bisa membayangkan apa yang terjadi apabila suatu sekolah
tidak memiliki kurikulum. Tanpa kurikulum, proses belajar mengajar tidak akan
mencapai tujuan dengan baik karena kurikulum sendiri berisi rencana pendidikan
yang digunakan sebagai pedoman dan juga sebagai bidang studi yang menjadi
sumber konsep dan landasan bagi institusi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada awalnya kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program
pelajaran. Selanjutnya kurikulum dianggap sebagai pengalaman siswa, kemudian
kurikulum dianggap sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna
memperlancar proses pembelajaran.
Secara umum, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman
pelaksanaan kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijabarkan menjadi fungsi bagi sekolah, kepala
sekolah, guru, anak didik, orang tua, sekolah tingkat yang ada di atasnya,
masyarakat dan pengguna lulusan.
Kurikulum menduduki posisi yang sangat penting dalam
dunia pendidikan. Kurikulum memiliki kedudukan sentral yang bertujuan sebagai
arah, pedoman, atau rambu-rambu dalam proses pembelajaran demi tercapainya
tujuan pendidikan.
B. Saran
Kurikulum
sudah semestinya mengalami perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk
mencari alternatif yang paling tepat dalam menghadapi perubahan zaman.
Kurikulum 2013 sebagai kurikulum terbaru dipandang sebagai kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hanya saja, pelaksanaannya
memerlukan proses yang panjang dan dana yang cukup besar. Biar bagaimanapun,
keberhasilan kurikulum berada di tangan guru. Gurulah yang menjadi kunci
suksesnya pengembangan kurikulum. Akan tetapi, keberhasilan ini tentu
memerlukan kerjasama yang baik antara pihak sekolah, orang tua maupun
masyarakat. Dengan demikian, fungsi dan kedudukan kurikulum dapat dirasakan
secara nyata.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, Leo S., Sejarah
Kurikulum Sekolah Menengah di Indonesia sejak Kemerdekaan
hingga Reformasi, Yogyakarta: Ombak, 2015.
Ahmad, M., dkk., Pengembangan
Kurikulum, Bandung: CV Pustaka Setia, 1998.
Arifin, Zainal, Konsep
dan Model Pengembangan Kurikulum: konsep, teori, prinsip, prosedur, komponen, pendekatan, model, evaluasi,
dan inovasi, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2011.
Hamalik, Oemar, Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya,
2013.
Hendayat, Sutopo, Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum sebagai Substansi Problem
Administrasi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1986.
Hidayat, Sholeh, Pengembangan
kurikulum Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Idi, Abdullah, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Ar Ruzz
Media, 2010.
Sukiman, Pengembangan
Kurikulum Perguruan Tinggi, Bandung: Remaja Rosdakarya,
2015.
________, Pengembangan
Kurikulum, Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga,
2013.
Sukmadinata, Nana
Syaodih, Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Tim Pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kuriulum dan Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Tim Penyusun, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Jakarta: Citra Umbara, 2011.
Zaini, Muhammad, Pengembangan
Kurikulum: implementasi evaluasi dan inovasi,
Yogyakarta: Teras, 2009.
[1]
Leo S. Agung, Sejarah
Kurikulum Sekolah Menengah di Indonesia sejak kemerdekaan hingga Reformasi, (Yogyakarta:
Ombak, 2015), hal. 4.
[2] Zainal Arifin, Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum: konsep, teori, prinsip, prosedur, komponen, pendekatan,
model, evaluasi, dan inovasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 2.
[3] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran, Kuriulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2011), hal. 2.
[4] Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum: implementasi evaluasi dan inovasi, (Yogyakarta: Teras, 2009),
hal. 7.
[5] Tim Penyusun, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Citra
Umbara, 2011), hal. 10.
[6] M. Ahmad, dkk., Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998), hal. Hal. 97-98.
[7] Sholeh Hidayat, Pengembangan
kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 25-26.
[8] Ibid., hal. 26-27.
[9] Ibid., hal. 28.
[10] Sutopo Hendayat, Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta:
Bina Aksara, 1986), hal. 18.
[11] Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal. 211.
[12] Ibid., hal. 211-212.
[13] Leo S. Agung, Sejarah
Kurikulum..., hal. 11.
[14] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 14.
[15] Ahmad, Pengembangan Kurikulum..., hal. 102.
[16] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran, Kuriulum dan Pembelajaran..., hal. 10.
[17] Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum..., hal. 12.
[18] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktik...,, hal. 210.
[19] Sholeh Hidayat, Pengembangan
Kurikulum Baru..., hal. 31.
[20]
Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum..., hal. 13.
[21] Sukiman, Pengembangan Kurikulum
Perguruan Tinggi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 7.
[22] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum: teori dan praktik, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 3.
[23] Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum..., hal. 16.
[24] Sukiman, Pengembangan
Kurikulum, (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan
Kalijaga, 2013), hal. 6-7.
0 comments:
Post a Comment