Thursday 8 February 2018

Makalah Fungsi dan Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan



FUNGSI DAN KEDUDUKAN KURIKULUM
DALAM PENDIDIKAN

Revisi Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum (Mid Semester)
Dosen Pengampu: Dr. H. Tasman Hamami, M.A.








 

Oleh:
Ummu Mawaddah
1620410004


PROGRAM MAGISTER (S2)
KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini, pentingnya kedudukan dan fungsi kurikulum sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan kurukulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun non formal sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain, sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.[1]
Kurikulum menyangkut rencana pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah, maupun nasional. Semua orang memiliki kepentingan dengan kurikulum, sebab sebagai orang tua, masyarakat, pemimpin selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, cerdas, serta berkemampuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kurikulum dipandang memiliki andil yang cukup besar mengingat kedudukannya yang begitu penting serta fungsinya yang sangat beragam.
Melalui makalah ini, penulis mencoba menguraikan kedudukan kurikulum serta menyajikan berbagai macam fungsi kurikulum ditinjau dari berbagai perspektif dalam dunia pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang, diperoleh beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.      Bagaimana definisi kurikulum?
2.      Apa fungsi kurikulum dalam pendidikan?
3.      Bagaimana kedudukan kurikulum dalam pendidikan?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu.[2] Pada awalnya, istilah ini digunakan dalam dunia olahraga terkait jarak yang harus ditempuh seorang pelari mulai dari start sampai finsih. Selanjutnya, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.[3] Pengertian  kurikulum tersebut dianggap terlalu sempit dan sederhana karena terbatas pada mata pelajaran saja.
Kurikulum memiliki pengertian yang sangat luas dan berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi. Kurikulum tidak bisa diungkapkan dengan satu pendapat yang dianggap baku, karena masing-masing memiliki alasan yang rasional. Pada masa lalu, kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang sempit, yaitu sejumlah mata pelajaran, kemudian dipandang sebagai sesuatu yang sangat luas yaitu seluruh pengalaman siswa. Pada perkembangan selanjutnya, kurikulum dianggap sebagai rencana pembelajaran, kemudian disusul pendapat yang menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekadar rencana, tetapi juga meliputi pelaksanaannya.[4] Konsep-konsep tersebut memberikan penekanan yang berbeda. Sebagian menekankan pada isi atau materi pelajaran, sebagian menekankan pada proses atau pengalaman, sedangkan pihak yang lain menekankan pada isi atau mata pelajaran dan juga proses atau pengalaman.
Adapun pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita adalah kurikulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan kurikulum yang tertera dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[5]
Setiap lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun non formal menyelenggarakan kegiatan sehari-harinya berlandaskan kurikulum. Kurikulum itu sendiri dapat berupa:
a.         Rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
b.    Pelaksanaan kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
c.         Evaluasi kurikulum, yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.[6]
Dalam lingkup pendidikan formal, ketiga kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dilaksanakan sebagai program pengajaran.

B.     Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Di samping itu, kurikulum memiliki fungsi-fungsi yang dapat ditinjau dari berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut.
a.       Fungsi kurikulum bagi sekolah
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi:

1)      Sebagai alat mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
Manifestasi kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah berupa program pengajaran. Program pengajaran itu sendiri merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang akan dicapai tersebut disusun secara berjenjang mulai dari pendidikan yang bersifat nasional sampai tujuan intruksional. Tujuan-tujuan pendidikan tersebut harus dicapai melalui kegiatan pengajaran.
2)      Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan tersebut bisa berupa pelaksanaan pengajaran, jenis program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab, sarana dan prasarana, dan sebagainya.[7]
b.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Sebagai supervisor, Kepala sekolah memiliki tugas untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran. Selain itu, kepala sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditentukan.[8] Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah yaitu:
1)      Sebagai pedoman dalam memperbaiki situasi belajar sehingga lebih kondusif untuk menunjang situasi belajar yang lebih baik.
2)      Pedoman dalam memberikan bantuan kepada pendidik dalam memperbaiki situasi belajar mengajar.
3)      Pedoman dalam mengembangkan kurikulum serta mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan pembelajaran.
4)      Berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah.
5)      Pedoman atau alat untuk mengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpin.[9]
c.       Fungsi kurikulum bagi guru
Guru merupakan pelaksana kurikulum yang juga bertugas untuk merancang kurikulum itu sendiri. Oleh karena itu, guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya seusai dengan perkembangan kurikulum, IPTEK, serta perkembangan masyarakat. Keberhasilan kurikulum sangat tergantung oleh kemampuan guru dalam mengimplementasikannya di lapangan. Maka, guru merupakan kunci terpenting yang akan menentukan keberhasilan dan kesuksesan suatu kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi guru di antaranya yaitu:
1)      Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar peserta didik.
2)      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sebuah pengalaman yang diberikan.
3)      Pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.[10]
Melalui kurikulum, guru dapat menyusun program pembelajaran antara lain penyusunan tujuan pembelajaran, memilih materi, menentukan strategi dan metode, media, alokasi waktu, serta memilih dan melaksanakan evaluasi.
d.      Fungsi kurikulum bagi anak didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi peserta didik. Anak didik diharapkan memiliki pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan  untuk memenuhi bekal hidupnya nanti.
Sebagaimana yang dikutip Abdullah Idi, Alexander Inglis mengemukakan fungsi kurikulum dilihat dari sisi anak didik memiliki enam fungsi yang meliputi fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi pembeda, fungsi pemilihan, fungsi persiapan, dan fungsi diagnostik.[11] Adapun urainnya sebagai berikut:
1)      Fungsi penyesuaian
Anak didik merupakan individu yang hidup dalam suatu lingkungan. Ia dituntut untuk mampu menyesuaikan dirinya terhadap lingkungan yang senantiasa berubah, tidak statis, dan dinamis. Oleh karena itu, program pendidikan harus diarahkan pada berbagai aspek kehidupan, sarana, dan juga usaha anak didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai individu, anggota masyarakat, atau warga negara. Sebagai khalifah fil ardh, peserta didik diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
2)      Fungsi pengintegrasian
Fungsi pengintegrasian memiliki makna bahwa kurikulum harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Anak didik pada dasarnya adalah bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, ia harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.[12] Kurikulum melaksanakan fungsi ini dengan menyiapkan pengalaman-pengalaman belajar yang dapat mendidik pribadi yang terintegrasi.
3)      Fungsi pembeda
Kurikulum hendaknya dapat memberi pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Setiap anak didik tentu memiliki perbedaan, baik berupa fisik maupun psikis yang harus dihargai dengan baik.[13] Pada prinsipnya, perbedaan akan mendorong individu berpikir kritis dan kreatif, dan akhirnya akan menggerakkan kemajuan sosial dalam masyarakat.
Pendidikan dan kurikulum seharusnya diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dalam diri anak didik sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
4)      Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[14] Persiapan untuk belajar lebih lanjut sangatlah diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan oleh anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat dan perhatian mereka.
Kurikulum juga harus menyiapkan seperangkat pengalaman belajar yang siap dianalisis anak-anak didik untuk bekal hidup bermasyarakat setelah tamat. Lebih jauh lagi, kurikulum harus mampu menanamkan kecenderungan anak didik untuk belajar dan terus meningkatkan pengetahuan-pengetahuan dan penelitian di lingkungan masyarakat.[15]
5)      Fungsi pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.[16] Fungsi pemilihan ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan fungsi pembeda (differensiasi). Pengakuan atas perbedaan individual anak didik diwujudkan dengan pemberian kesempatan bagi mereka memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Maka, sekolah harus berupaya menyiapkan program yang mampu mendukung dan mengembangkan bakat dan minat mereka.
Sekolah dalam hal ini menyiapkan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler. Peserta didik diberi kesempatan untuk memilih jurusan sesuai dengan minat mereka. Mereka juga dibebaskan untuk mengikuti ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat dan minat mereka. Sekolah tidak boleh mengekang peserta didik sehingga merasa tertekan.
6)      Fungsi diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik agar dapat memahami, mengerahkan, mengembangkan, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan, keluarga, sekolah dan juga masyarakat. Selain itu, mampu memcahkan masalah dalam lingkungan keluarga, masyarakat serta menyadari dan menerima kelemahan yang dimilikinya sehingga anak didik dapat mengembangkan potensinya serta memperbaiki kelemahan yang ada pada dirinya.
e.       Fungsi kurikulum bagi orang tua
Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu sekolah mencapai target kurikulum yang telah dicanangkan pihak sekolah. Bantuan yang dimaksud dapat berupa informasi mengenai cara belajar anak, keadaan lingkungan anak, kesehatan anak, maupun gejala-gejala yang tidak wajar yang dilakukan anak-anak. Dengan bantuan tersebut, guru dapat mencari solusi strategis untuk mengatasi masalah yang muncul pada anak didik guna mencapai keberhasilan.[17] Keberhasilan yang diperoleh dari proses pembelajaran merupakan akumulasi dari kerjasama yang dilakukan dengan baik oleh orang tua, guru, dan juga sekolah. Menyerahkan pendidikan anak kepada guru bukan berarti bahwa seluruh tanggung jawab pendidikan berada di tangan guru sepenuhnya. Justru tanggung jawab terbesar pendidikan berada di tangan orang tua. Oleh karena itu, orang tua harus memahami dan mendalami kurikulum yang telah ditetapkan oleh sekolah untuk mengkomunikasikan segala hal yang terkait dengan perkembangan anak mereka demi mencapai tujuan yang ingin dicapai.
f.        Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat di atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua yaitu:
1)      Pemeliharaan proses kesimbangan pendidikan
Pemeliharaan kurikulum yang digunakan suatu sekolah pada tingkat di atasnya dapat melakukan penyesuaian dalam kurikulum, yakni:
-          Sekolah perlu meninjau kembali perlu tidaknya mengajarkan bagian kurikulum yang telah diajarkan pada sekolah yang ada di bawahnya.
-          Sekolah dapat mempertimbangkan keterampilan-keterampilan yang perlu diajarkan untuk dimasukkan dalam kurikulumnya.
2)      Penyiapan tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, sekolah tersebut perlu sekali memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya. Pemahaman tersebut menyangkut pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan atau cara pengajarannya. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi-revisi dan penyesuaian kurikulum.[18]
g.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Kurikulum satuan pendidikan juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan satuan pendidikan tersebut. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan adalah agar mereka dapat melaksanakan sekurang-kurangnya hal berikut:
1)      Memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
2)      Memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja.[19]
3)      Bagi pengguna lulusan, kurikulum juga berfungsi sebagai tolok ukur penentuan kadar atau kualitas lulusan.[20] Apabila lulusan tersebut belum atau tidak sesuai dengan kebutuhan suatu lapangan kerja, maka ia dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikiran kepada pihak sekolah.
Demi kelancaran pelaksanaan kurikulum, dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak, baik dari sekolah, guru, maupun masyarakat. Sekolah harus mensosialisasikan secara transparan kurikulum yang dibuatnya. Dengan demikian, kesalahpahaman yang mungkin terjadi bisa diminimalisasi.

C.    Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak bisa tumbuh berkembang menjadi manusia. Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi ini dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Interaksi di dalam lingkungan keluarga dilakukan tanpa adanya perencanaan secara tertulis atau kurikulum sehingga disebut dengan pendidikan informal. Dalam lingkungan masyarakat, terdapat pendidikan nonformal seperti kursus, bimbingan belajar yang disebut oleh para ahli pendidikan dengan istilah pendidikan luar sekolah. Sekolah merupakan pendidikan yang bersifat formal, ditandai dengan adanya sistem perjenjangan, ketentuan waktu belajar, dan kurikulum yang jelas yang dirancang sejak awal sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran.[21]
Kurikulum formal dan tertulis merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Karena menjadi syarat mutlak, kurikulum tidak dapat dipisahkan dari pendidikan dan pengajaran.[22]
Setiap praktik pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, baik aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), maupun keterampilan (psikomotorik). Untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi tersebut, perlu adanya bahan atau materi yang disampaikan melalui proses pembelajaran dengan menggunakan metode dan media yang cocok dengan karakteristik bahan pelajaran. Untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran, perlu adanya evaluasi dengan cara, jenis, dan bentuk tertentu pula.[23] Berhubungan dengan hal tersebut, kedudukan kurikulum dalam pendidikan yaitu:
1.    Kurikulum memiliki kedudukan sentra dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan.
2.    Kurikulum merupakan rencana pendidikan, pedoman, dan pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi, serta proses pendidikan.
3.    Kurikulum merupakan bidang studi yang ditekuni oleh para ahli kurikulum yang menjadi sumber konsep atau landasan teoretis bagi pengembangan kurikulum berbagai istitusi pendidikan.[24]


Mengingat kedudukannya yang begitu penting di dalam dunia pendidikan, kurikulum dipastikan harus dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Kita tentu bisa membayangkan apa yang terjadi apabila suatu sekolah tidak memiliki kurikulum. Tanpa kurikulum, proses belajar mengajar tidak akan mencapai tujuan dengan baik karena kurikulum sendiri berisi rencana pendidikan yang digunakan sebagai pedoman dan juga sebagai bidang studi yang menjadi sumber konsep dan landasan bagi institusi pendidikan.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada awalnya kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran. Selanjutnya kurikulum dianggap sebagai pengalaman siswa, kemudian kurikulum dianggap sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran.
Secara umum, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijabarkan menjadi fungsi bagi sekolah, kepala sekolah, guru, anak didik, orang tua, sekolah tingkat yang ada di atasnya, masyarakat dan pengguna lulusan.
Kurikulum menduduki posisi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum memiliki kedudukan sentral yang bertujuan sebagai arah, pedoman, atau rambu-rambu dalam proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan.

B.     Saran
Kurikulum sudah semestinya mengalami perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mencari alternatif yang paling tepat dalam menghadapi perubahan zaman. Kurikulum 2013 sebagai kurikulum terbaru dipandang sebagai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hanya saja, pelaksanaannya memerlukan proses yang panjang dan dana yang cukup besar. Biar bagaimanapun, keberhasilan kurikulum berada di tangan guru. Gurulah yang menjadi kunci suksesnya pengembangan kurikulum. Akan tetapi, keberhasilan ini tentu memerlukan kerjasama yang baik antara pihak sekolah, orang tua maupun masyarakat. Dengan demikian, fungsi dan kedudukan kurikulum dapat dirasakan secara nyata.


DAFTAR PUSTAKA


Agung, Leo S., Sejarah Kurikulum Sekolah Menengah di Indonesia sejak   Kemerdekaan hingga Reformasi, Yogyakarta: Ombak, 2015.
Ahmad, M., dkk., Pengembangan Kurikulum, Bandung: CV Pustaka Setia, 1998.
Arifin, Zainal, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum: konsep, teori,          prinsip, prosedur, komponen, pendekatan, model, evaluasi, dan inovasi,           Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Hamalik, Oemar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja        Rosdakarya, 2013.
Hendayat, Sutopo, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum sebagai Substansi   Problem Administrasi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1986.
Hidayat, Sholeh, Pengembangan kurikulum Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Ar         Ruzz Media, 2010.
Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015.
________, Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan    Keguruan UIN Sunan Kalijaga,  2013.
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik,            Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kuriulum dan       Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Tim Penyusun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem      Pendidikan Nasional, Jakarta: Citra Umbara, 2011.
Zaini, Muhammad, Pengembangan Kurikulum: implementasi evaluasi dan inovasi, Yogyakarta: Teras, 2009.



[1] Leo S. Agung, Sejarah Kurikulum Sekolah Menengah di Indonesia sejak kemerdekaan hingga Reformasi, (Yogyakarta: Ombak, 2015), hal. 4.
[2] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum: konsep, teori, prinsip, prosedur, komponen, pendekatan, model, evaluasi, dan inovasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 2.
[3] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kuriulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hal. 2.
[4] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum: implementasi evaluasi dan inovasi, (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 7.
[5] Tim Penyusun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Citra Umbara, 2011), hal. 10.
[6] M. Ahmad, dkk., Pengembangan Kurikulum, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998), hal. Hal. 97-98.
[7] Sholeh Hidayat, Pengembangan kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 25-26.
[8] Ibid., hal. 26-27.
[9] Ibid., hal. 28.
[10] Sutopo Hendayat, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1986), hal. 18.
[11] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal. 211.
[12] Ibid., hal. 211-212.
[13] Leo S. Agung, Sejarah Kurikulum..., hal. 11.
[14] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013),  hal. 14.
[15] Ahmad,  Pengembangan Kurikulum..., hal. 102.
[16] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kuriulum dan Pembelajaran..., hal. 10.
[17] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum..., hal. 12.
[18] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik...,, hal. 210.
[19] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru..., hal. 31.
[20] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum..., hal. 13.
[21] Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 7.
[22] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 3.
[23] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum..., hal. 16.
[24] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga,  2013), hal. 6-7.

0 comments:

Post a Comment

 

lautan inspirasi Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang