RAGAM
BAHASA BAKU
1. Pengertian
Ragam bahasa baku adalah ragam yang dilembagakan dan
diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan
sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.[1]
Ragam bahasa baku berfungsi sebagai patokan yang dijadikan tolok bandingan bagi
pemakaian ragam yang lain, sehingga dengan adanya tolok ini orang dapat
mengetahui pemakaian bahasa yang benar dan mana yang tidak benar. Bahasa Indonesia
baku disebut juga bahasa Indonesia yang formal, yaitu bahasa Indonesia yang
dituturkan dalam situasi resmi.
2. Ciri-ciri
Ragam bahasa baku atau standar memiliki ciri-ciri:
a. Kemantapan
Dinamis
Bahasa baku haruslah
memiliki kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah
setiap saat, jadi kaidahnya harus konsisten. Kata langganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan
toko tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan disebut pelanggan.
b. Kecendekiaan
Ragam bahas baku disebut
cendekia karena dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah
orang-orang yang terpelajar. Ragam bahasa baku dapat dengan tepat memberikan
gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam
bahasa baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau
pembaca.[2]
c. Keseragamaan
Bahasa baku
mempraanggapkan adanya keseragaman kaidah. Akan tetapi, perlu diingat bahwa
yang terjadi adalah penyeragaman kaidah, bukan penyeragaan ragam bahasa, atau
penyeragaman ragam/ variasi bahasa.
3. Fungsi
Selain memiliki ciri-ciri sebagaimana di atas,
bahasa baku memiliki beberapa fungsi, yaitu:[3]
a. Fungsi
pemersatu
Bahasa baku memiliki
kedudukan sebagai sarana yang dapat mempersatukan semua penutur dari berbagai
dialek bahasa (Indonesia) menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan
proses identifikasi penutur orang seorang dengan seluruh masyarakat.
b. Fungsi
pemberi kekhasan
Bahasa baku memperkuat
perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
c. Fungsi
pembawa kewibawaan
Pemilikan bahasa baku
membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan
usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat
pemerolehan bahasa baku sendiri.
d. Fungsi
sebagai kerangka acuan
Bahasa baku berfungsi
sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa, yakni dengan adanya norma dan
kaidah yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi betul tidaknya
pemakaian bahasa orang seorang atau segolongan.
4. Penggunaan
Secara lebih rinci, ragam bahasa Indonesia baku
dipakai dalam situasi berbahasa sebagai berikut:[4]
a. Untuk
komunikasi resmi seperti dalam upacara keagamaan, surat dinas, administrasi
pemerintah, surat-menyurat resmi, dan sebagainya;
b. Untuk
wawancara kegian, seperti usulan proyek, laporan kegiatan, dan sebagainya;
c. Pembicaraan
di depan umum, misalnya pidato, ceramah, khotbah, pengajaran di sekolah, dan
sebagainya;
d. Berbicara
dengan orang yang patut dihormati, misalnya guru, pejabat pemerintahan, atasan,
atau orang yang belum atau baru saja dikenal.
0 comments:
Post a Comment